Pedoman Media Siber
Pedoman Media Siber SOROT
Tagline: Menyorot Fakta, Mengungkap Realita
SOROT berkomitmen untuk menjalankan praktik jurnalistik yang profesional, independen, dan bertanggung jawab.
Dalam menjalankan kegiatan jurnalistik, SOROT berpedoman pada:
- Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers
- Kode Etik Jurnalistik
- Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers
Prinsip Pemberitaan
- Menyajikan informasi yang akurat dan berimbang
- Melakukan verifikasi sebelum publikasi
- Menghormati asas praduga tak bersalah
- Memberikan hak jawab dan hak koreksi
- Tidak menyebarkan informasi hoaks
Koreksi dan Klarifikasi
Jika terdapat kesalahan informasi, pembaca dapat menghubungi redaksi melalui email resmi:
mailsorot@gmail.com
SOROT berhak memperbarui pedoman ini sesuai perkembangan regulasi media di Indonesia.